Berita UtamaNews

Bima Arya Keluar RSUD, Pasien Positif Corona yang Sembuh di Kota Bogor Masih Nihil

BRO, Meski sudah dinyatakan pulih dan diperbolehkan pulang oleh petugas medis, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto ternyata belum bisa dimasukan dalam pasien berstatus Terkonfirmasi Positif yang sembuh dari pandemik Corona Virus Disease (Covid-19).

Hal itu terlihat dari data hasil monitoring tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor yang disampaikan Juru Bicara Pemkot Bogor untuk Siaga Corona dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (12/04/2020)

“Iya pak Bima baru bisa dimasukan dalam pasien berstatus Terkonfirmasi Positif yang sembuh dari Covid-19 jika telah melewati masa isolasi mandiri. Sehingga saat ini statusnya masih dalam perawatan dengan anjuran tim medis isolasi diri dirumah,” kata Kepala Bagian Humas Pemkot Bogor Rudiyana, Minggu (12/04/2020).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menyebutkan perkembangan kasus pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Bogor hingga pukul 14.00 WIB, Minggu (12/04/2020) terus bertambah menjadi total 55 kasus.

“Dengan rincian, masih dalam perawatan 45 kasus, dan meninggal dunia 10 kasus sedangkan untuk pasien yang sembuh belum ada. Meskipun pak wali terhitung sejak Sabtu (11/04/2020) sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan selama 22 hari di RSUD Kota Bogor,” katanya.

Sedangkan untuk kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga bertambah totalnya menjadi 908 kasus, dengan rincian selesai 517 kasus dan masih dalam pemantauan 391 kasus.

Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga meningkat total menjadi 94 orang, sembuh atau selesai 21 orang, masih dalam pengawasan RS 52 orang dan meninggal 21 orang.

“Seluruh PDP yang meninggal dalam hingga saat ini masih menunggu Hasil Laboratorium Swab dari Litbangkes Kementrian Kesehatan Republik Indonesia,” pungkasnya.

 

Penulis : Hari Y
Editor     : Hari Y

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button